KOTA TANGERANG — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menggelar aksi mimbar bebas di Tugu Adipura Kota Tangerang dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Aksi tersebut mengangkat isu besar mengenai ketimpangan kebijakan pendidikan nasional dan persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin merugikan rakyat.
Dalam aksi tersebut, GMNI Kota Tangerang menyoroti belum maksimalnya realisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana amanat konstitusi. Mereka menilai anggaran pendidikan saat ini lebih banyak terserap pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik masih jauh dari harapan.
GMNI juga mengkritisi ketimpangan alokasi anggaran antara pendidikan kedinasan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun dibanding sekolah umum yang hanya sekitar Rp90 triliun. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan belum adanya pemerataan prioritas pendidikan bagi masyarakat luas.
Selain isu pendidikan, GMNI Kota Tangerang turut menyoroti kondisi ekonomi nasional yang dipengaruhi dinamika politik internasional dan berdampak pada kenaikan harga BBM serta kebutuhan pokok masyarakat. Dalam tuntutannya, GMNI meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi bahkan menghentikan program MBG secara nasional dan memfokuskan anggaran pada wilayah tertinggal, pembangunan infrastruktur sekolah, subsidi BBM, serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Mereka juga menilai masuknya program MBG ke ranah perguruan tinggi sebagai bentuk kebijakan yang tidak tepat sasaran dan dianggap kurang menghargai independensi civitas akademika. GMNI mendorong agar anggaran negara lebih diarahkan pada peningkatan riset dan pengembangan kualitas pendidikan tinggi.
Di sektor ketenagakerjaan, GMNI Kota Tangerang mengkritik keberadaan Permenaker Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai membatasi jenis tenaga kerja tertentu dan berpotensi merugikan buruh di luar ketentuan tersebut. Mereka menegaskan bahwa hukum ketenagakerjaan harus memberikan keadilan bagi seluruh jenis pekerja tanpa diskriminasi.
GMNI juga menolak sistem outsourcing yang dianggap sebagai bentuk monopoli kapitalisme terhadap tenaga kerja. Selain itu, ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan batas maksimal lima tahun dinilai semakin memperburuk kepastian kerja bagi buruh.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa harus hadir sebagai penyambung suara rakyat di tengah berbagai persoalan sosial yang terjadi saat ini.
“Momentum May Day dan Hardiknas bukan hanya seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa negara harus benar-benar hadir menjamin kesejahteraan rakyat, baik dalam sektor pendidikan maupun ketenagakerjaan. Kami menilai kebijakan hari ini masih jauh dari prinsip keadilan sosial. Anggaran pendidikan harus tepat sasaran, kesejahteraan guru honorer harus diperhatikan, dan hak-hak buruh tidak boleh terus dikorbankan atas nama investasi maupun kepentingan kapitalisme,” tegas Elwin.
Ia juga menambahkan bahwa GMNI Kota Tangerang akan terus mengawal isu-isu kerakyatan dan mendorong pemerintah agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kami ingin pemerintah fokus pada kebutuhan mendasar rakyat. Pendidikan harus merata, riset harus diperkuat, dan buruh harus mendapatkan kepastian kerja yang manusiawi. Negara tidak boleh abai terhadap penderitaan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit,” tutupnya.
