Jakarta – Dugaan penyimpangan serius terkait kuota pengambilan air oleh PT. Danone Aqua di wilayah Subang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Indikasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekologis dan sosial yang luas, termasuk ancaman kekeringan bagi masyarakat sekitar.
Ketua Umum Poros Muda Betawi, Drs. H. Tahyudin Aditya, dalam pernyataannya kepada awak media menyoroti beberapa bentuk penyimpangan krusial yang diduga dilakukan oleh perusahaan air minum kemasan raksasa tersebut. Menurut Tahyudin, penyimpangan utama terletak pada kuota pengambilan air yang dilaporkan telah melebihi batas izin yang diberikan.
“Realitas di lapangan menunjukkan pengambilan air oleh Aqua telah melampaui batas izin yang ditetapkan. Ini adalah isu serius yang memerlukan intervensi negara,” kata Tahyudin dalam keterangan persnya pada Jumat (24/10/2025).
Selain itu, ia juga menyinggung potensi penyimpangan administratif terkait pembaruan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) yang seharusnya dilakukan setiap lima tahun sesuai ketentuan.Dampak Multidimensi dan Ilusi Kesegaran,Tahyudin juga mengkritisi aspek etika dan komunikasi publik perusahaan. Promosi gencar mengenai “kesegaran alami” produk Aqua dinilai tidak mencerminkan kondisi riil sumber air yang dieksploitasi, sehingga menciptakan ilusi yang menyesatkan konsumen dan masyarakat.
“Penyimpangan ini berdampak multidimensi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, meliputi kerugian ekologis dengan dampak penurunan muka air tanah, berkurangnya debit mata air alami, dan meningkatnya risiko kekeringan,” ucap Tahyudin.
Tahyudin juga mengatakan bahwa Aqua diduga telah menimbulkan kerugian sosial dan psikologis bagi masyarakat khususnya di Indonesia.
“Kerugian Sosial yang menimbulkan Ketimpangan akses air bersih yang mencolok antara korporasi dan warga sekitar, memicu kecemburuan sosial. Serta Kerugian Psikologis yang membuat Masyarakat merasa tertipu oleh citra kesegaran alami yang bertolak belakang dengan realitas di lapangan, mengikis kepercayaan,” ucap Tahyudin menuturkan.
“Kerugian Ekonomi Mikro,” Lanjutnya, “yang menyebabkan peningkatan biaya air bersih bagi warga dan penurunan hasil pertanian akibat berkurangnya ketersediaan air, yang berdampak langsung pada pendapatan rumah tangga.Dampak kumulatif dari kerugian ini diperkirakan dapat mencapai miliaran Rupiah per tahun.”
Tahyudin menduga, kompleksitas masalah ini berakar pada lemahnya pengawasan, orientasi korporasi yang fokus pada efisiensi produksi semata, serta potensi konflik kepentingan antara pihak pemberi izin dan pengawas lingkungan.
“Kami mendesak dilakukannya investigasi independen dan intervensi tegas dari negara untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungannya dan menjamin hak masyarakat atas akses air bersih,” tutupnya.
