Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur (DPC GMNI JAKARTA TIMUR) dengan tegas mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah revolusioner nan konkret guna mengembalikan kepercayaan rakyat dengan mencopot KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Yoga Wicaksono, Sekretaris DPC GMNI Jakarta Timur mengatakan bahwa Desakan ini bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari tumpukan catatan kelam kegagalan reformasi kepolisian yang tidak hanya mandek, tapi juga malah memperparah krisis supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.
“Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, institusi POLRI telah menjelma menjadi musuh rakyat yang membela kepentingan oligarki dan kapital semu, memperkuat kultur otoritarianisme yang mengekang kebebasan sipil serta menindas wacana demokrasi yang progresif” Kata Yoga (Jumat, 3/10/2025).
Dalam penuturannya, Yoga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi dasar desakan DPC GMNI Jakarta Timur Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti pimpinan POLRI.
“Selama masa jabatan Kapolri Listyo Sigit, institusi kepolisian semakin jauh dari fungsinya sebagai penjaga keadilan dan penegak nilai supremasi sipil, ia berubah menjadi alat represif yang sistematis dan massif dalam mengkriminalisasi aktivis, jurnalis, dan kelompok yang memperjuangkan keadilan sosial” tutur Yoga tegas.
“Kasus-kasus mencengangkan dan tak dapat terlupakan” lanjut Yoga “pada benak masyarakat hingga kini, seperti skandal Polisi tembak Polisi yang mati CCTV, menyeret nama seperti Sambo, tragedi kemanusiaan berdarah Kanjuruhan, serta sikap yang tidak transparan hingga lambannya proses penanganan kematian seorang driver ojol, menjadi bukti nyata betapa KAPOLRI gagal menjalankan nilai-nilai reformasi dan melindungi rakyat kecil dari penindasan”.
Yoga mengatakan, bahwa intitusi POLRI merupakan intitusi yang paling banyak dilaporkan, merujuk dari data terbaru yang dirilis oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, POLRI menjadi institusi paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM dengan total 751 aduan, meliputi kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum. Ditambah dengan laporan yang dirilis KontraS yang mencatat 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat POLRI dalam rentang Juli 2024 hingga Juni 2025, termasuk 37 peristiwa extra judicial killing dengan 40 korban jiwa” kata Yoga.
DPC GMNI Jakarta Timur mengungkap fakta memprihatinkan bahwa di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, pelanggaran HAM semakin merajalela tanpa tindakan tegas yang memutus rantai kekerasan tersebut.
“KAPOLRI bahkan gagal menjalankan fungsi rekonsiliasi atas berbagai konflik komunal yang berkecamuk di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku, Maluku Utara, dan Papua Raya, sehingga sikap represif dan kriminalisasi sistematis terhadap para pejuang demokrasi serta kegagalan rekonsiliasi konflik semakin mengoyak kepercayaan publik terhadap POLRI sebagai institusi negara” Ungkap Yoga.
“Oleh karena itu”, lanjut Yoga “pencopotan KAPOLRI Listyo Sigit bukan sekadar kebutuhan politis, melainkan langkah strategis dan mendesak agar ruang gerak perubahan radikal membuka lembaran baru bagi tubuh kepolisian yang selama ini terdikte oleh kepentingan kekuasaan”.
DPC GMNI Jakarta Timur mendesak Presiden untuk tidak ragu mengambil keputusan politik yang berani demi menyelamatkan fondasi demokrasi Indonesia yang terus digerogoti. Reformasi kepolisian harus berhenti menjadi jargon retoris dan harus diwujudkan nyata di lapangan, agar Polri kembali pada fungsinya sebagai pelindung utama masyarakat.
