Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menuntaskan masalah agraria di Indonesia yang dinilai masih jauh dari keadilan bagi masyarakat kecil (Marhaen). Desakan ini disampaikan melalui pernyataan sikap yang bertepatan dengan momentum refleksi 80 tahun usia Indonesia.
GMNI menyoroti bahwa problem agraria di Tanah Air masih didominasi oleh ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah, ketidakjelasan status hukum, penyalahgunaan sumber daya alam, hingga pelanggaran hak masyarakat adat dan aktivis. Masalah-masalah ini berujung pada konflik dan krisis agraria yang berkepanjangan, jauh dari cita-cita Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan agraria merupakan bagian integral dari konsentrasi GMNI dalam membela kaum Marhaen.
“80 tahun usia Indonesia, kita perlu refleksi sudah sejauh mana komitmen pemerintahan menghadirkan keadilan untuk masyarakat kecil terutama soal-soal Agraria,” ujar Sujahri Somar dalam keterangan persnya.
Sujahri menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan menjadi peta jalan untuk mewujudkan keadilan agraria yang sejati.
Dalam pernyataannya, Bung Sujahri Somar menekankan beberapa poin krusial:
• ”Kami mendesak Presiden Prabowo melalui Kementerian terkait untuk segara menuntaskan Konflik agraria di Indonesia.”
• ”Mendesak Pemerintah untuk melaksanakan Reforma Agraria sejati melalui redistribusi tanah untuk petani miskin, bukan sekedar membagi-bagikan sertifikat.”
• ”Kami juga menuntut pemerintah untuk segara menghentikan perampasan tanah rakyat oleh Korporasi dan Oligarki serta menghentikan kriminalisasi rakyat dan aktivis yang berjuang untuk kepentingan keadilan petani.”
• ”Pemerintahan Presiden Prabowo wajib menjamin, melindungi dan memberikan hak kepada masyarakat desa yang masuk dalam kawasan hutan lindung.”
Selain itu, GMNI juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tata ruang, mencabut izin-izin usaha yang merampas ruang hidup rakyat, serta menjamin perlindungan, kepastian hukum, dan keadilan hukum bagi petani, masyarakat adat, dan nelayan.
GMNI berharap bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, komitmen terhadap penyelesaian masalah agraria dapat diwujudkan secara konkret, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (DH)
