Nasional – Setiap tanggal 24 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Peringatan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi mendalam terhadap kondisi petani dan pertanian nasional. Asal-usulnya berakar pada sejarah perjuangan petani Indonesia. Tanggal ini ditetapkan berdasarkan disahkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. UUPA menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan reforma agraria sejati dengan tujuan utamanya untuk mendistribusikan tanah secara adil dan melindungi hak-hak petani kecil. UUPA bertujuan untuk menghapus feodalisme agraria dan menempatkan tanah sebagai alat produksi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan alat spekulasi atau monopoli.
Di balik peringatan ini, persoalan krusial yang terus menghantui adalah ketahanan pangan nasional. Meski pemerintah sering mengklaim keberhasilan, kenyataannya Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan pangan, mulai dari beras, jagung, hingga kedelai. Ketergantungan ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global dan kebijakan negara lain. Kondisi ini secara langsung mengancam kedaulatan pangan hingga kemampuan suatu negara untuk secara mandiri memproduksi pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh rakyatnya.
Penyebabnya kompleks, mulai dari konversi lahan pertanian menjadi non-pertanian, minimnya akses petani terhadap modal dan teknologi modern, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada petani kecil. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang di garda terdepan, namun sering kali terjerat dalam lilitan kemiskinan dan ketidakpastian.
Kesejahteraan Petani Kecil dan janji yang Belum Terealisasi menjadi isu paling mendesak. Mereka sering menghadapi harga jual hasil panen yang rendah, sementara biaya produksi terus meningkat. Peran tengkulak yang mendominasi rantai pasok membuat petani sulit mendapatkan keuntungan yang layak. Subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran, irigasi yang buruk, dan minimnya akses pasar yang adil semakin memperparah kondisi. Kesenjangan ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus, kemiskinan, utang, dan akhirnya, meninggalkan profesi sebagai petani.
Dalam pidato kemenangannya, Presiden terpilih Prabowo Subianto menyinggung pentingnya swasembada pangan. Beliau menyatakan komitmen untuk menjadikan Indonesia mandiri dalam urusan pangan. Pidato ini disambut baik, namun tantangannya sangat besar. Kebijakan ke depan haruslah holistik, tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan kelembagaan petani, jaminan harga yang layak, dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
Pemerintahan mendatang di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus membuktikan janjinya. Kebijakan yang populis tanpa dibarengi dengan keberpihakan struktural hanya akan menjadi janji kosong. Hari Tani Nasional tahun ini seharusnya menjadi momentum untuk menagih janji, memastikan bahwa kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani bukanlah sekadar slogan, melainkan agenda utama yang harus diwujudkan. (DH)
