Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kembali menggelar agenda tahunan Festival Cisadane di Jalan Benteng Makasar, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama 5 hari, mulai dari tanggal 12 – 16 November 2025.
Kendati demikian, Festival Cisadane yang meriah tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, salah satunya organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang yang menilai kegiatan tersebut tidak sama sekali mencerminkan tema yang dipakai pada Festival Cisadane 2025.
“Kami lihat ini lebih seperti Festival birokrat Kota Tangerang, karena seharusnya masyarakat bisa dengan seluas-luasnya mengakses tenda-tenda tersebut untuk berjualan, bukan malah dipakai oleh dinas sebanyak 31 buah, birokrat harusnya kerja melayani rakyat, kan sudah dapat gaji, kenapa masih harus berjualan dengan embel-embel kedinasan ?” tutur Elwin, Ketua DPC GMNI Kota Tangerang kepada pewarta pada Rabu, (12/11/2025).
“Dengan tema Festifal tahun 2025,” lanjut Elwin, “yaitu kolaboratif, yang memadukan unsur budaya, teknologi dan ekologi. Harusnya inovasi teknologi yang telah terkonsep secara terstruktur yang dipamerkan, bukan dipenuhi birokrat yang mencari untung di tengah tugas.”
Elwin mengatakan, pihaknya berharap agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang, sehingga mampu mengimplementasikan Kota kolaborasi, serta menarik minat masyarakat bahkan dari luar Kota Tangerang dalam rangka menaikan pendapatan daerah.
“Seharusnya yang mengisi stand Festival Cisadane adalah komunitas yang berhubungan dengan tema tersebut. Maka kolaborasi tersebut mampu menciptakan sebuah brand Kota yang mampu menarik minat pendatang sehingga mampu mempengaruhi pendapatan daerah,” kata Elwin.
Elwin juga menambahkan, bahwa pihaknya menduga ada praktik sewa Tenda di Festival Cisadane dengan harga yang cukup tinggi, dan meminta kepada pihak terkait untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Kami dapat informasi bahwa sewa tenda itu lumayan mahal, padahal dianggarkan dengan APBD, apakah uang sewa itu masuk ke pendapatan daerah, atau masuk ke kantong oknum, maka kami juga meminta inspektorat untuk menyelidiki dugaan ini,” Tutup Elwin.
