Kota Tangerang – Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggaran di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pada siang tadi, Selasa (21/10/2025) berlangsung dinamis.
Rapat Paripuran yang dihadiri oleh seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) beserta seluruh undangan dari berbagai elemen masyarakat tersebut, berjalan dengan lancar serta dipenuhi pandangan yang kritis dan visioner dari berbagai pihak, salah satunya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lewat juru bicaranya, Teja Kusuma.

Dalam pandangannya, anggota DPRD yang biasa disapa Bung Teja itu menyampaikan, bahwa kebijakan fiskal daerah haruslah berlandaskan kepada kepentingan rakyat.
“APBD harus menjadi alat perjuangan, bukan sekadar catatan angka dan laporan keuangan. Ia adalah instrumen kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” Kata Teja kepada seluruh peserta rapat paripurna siang itu.
Ia juga mengkritisi terkait lemahnya proses pendataan wajib pajak yang diduga menjadi salah satu sumber lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.
“Kita harus memiliki strategi konkret untuk meningkatkan PAD. Data wajib pajak harus tervalidasi dan diselaraskan dengan realisasi lapangan. Jangan sampai potensi pajak dan retribusi hilang hanya karena lemahnya pendataan,” ujarnya.
Teja Menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan kepentingan yang bersifat ideologis, membela kepentingan rakyat kecil untuk dapat tumbuh dan bersaing serta terfasilitasi hak dasarnya sebagai warga negara.
“Kami ingin memastikan bahwa APBD 2026 memberi ruang besar bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian perkotaan, perikanan, serta peternakan. Sektor-sektor ini menjadi benteng utama dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat,” ucap Teja tegas.
Selain itu, fraksi juga mendorong peningkatan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara berstatus P3K, kader kesehatan, serta peningkatan stimulan bagi RT dan RW di seluruh wilayah. Menurut mereka, langkah ini akan memperkuat basis pelayanan publik hingga ke akar rumput.
Ia juga menekankan perlunya memperluas manfaat APBD bagi kelompok pekerja non-upah seperti tukang parkir, pedagang keliling, hingga pekerja informal lainnya. “Ini bentuk nyata keberpihakan terhadap wong cilik,” ucapnya.
